4. Asessor Penguji
Asessor/Penguji terdiri dari Asessor/penguji internal yaitu guru produktif BDP berjumlah 6 orang dan 2 orang Asessor/Penguji eksternal dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jepara
5. Sertifikasi
Sertifikat diberikan bila siswa dinyatakan lulus dengan nilai minimal 70 yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Jepara