SMK N 1 Jepara

SMK Negeri 1 Jepara

Pengumuman :   || PELAKSANAAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018  ||   || Pengumuman Kelulusan Tahun 2018  ||   || UNBK  ||   || UTS SEMESTER GENAP TA 2017/2018  ||   || USBN TEORI  ||

beritaindex

UKK PAKET KEAHLIAN NKPI

 2018-03-09 14:33:16 WIB by Admin   
  1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
    Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa Paket Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan SMK Negeri 1 Jepara pada Ujian Nasional SMK tahun pelajaran 2017/2018 yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari sampai 1 Maret tahun 2018 di Laboratorium Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) SMK Negeri 1 Jepara dengan Jadwal sebagai berikut:
    1) Sesi 1 : Hari Senin, 26 Februari 2018 : Pembuatan dan Perawatan Alat Tangkap Longline
  2. 2) Sesi 2 : Hari Selasa, 27 Februari 2018 : Perencanaan Pelayaran
    3) Sesi 3 : Hari Rabu, 28 Februari 2018 : Penanganan Hasil Tangkapan
    4) Sesi 4 : Hari Kamis, 1 Maret 2018 : Simulasi Setting Alat Tangkap Longline
    2. Materi UKK
    Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa Paket Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) SMK Negeri 1 Jepara adalah :
    • Materi Uji Kode : 1663, Paket 3
    • Soal / Tugas :
    1. Merencanakan Pelayaran dan Melakukan Dinas Jaga
    2. Membuat dan Merawat Alat Tangkap Longline
    3. Melaksanakan Penanganan dan Penyimpanan Hasil Tangkap

3. Peserta UKK
Peserta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa Paket Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) SMK Negeri 1 Jepara pada UN SMK tahun pelajaran 2017/2018 sejumlah 54 siswa dari 2 rombongan belajar

4. Asessor/Penguji
UKK NKPI tahun 2018 ini bekerja sama dengan LSP Awak Kapal Perikanan Pemalang. Penguji terdiri dari gabungan penguji internal dan eksternal. Penguji internal adalah guru produktif NKPI (6 orang) yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan penguji eksternal (2 orang) berasal dari LSP AKP Pemalang dan 1 (satu) orang dari institusi pasangan (Dinas Perikanan Kabupaten Jepara) yang memenuhi persyaratan dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.